BAB
I
PENAHULUAN
1.1. Latar Belakang
System administrasi Negara adalah kajian yang sangat
penting bagi seorang calon administrator muda, oleh karenya kita harus mampu
mamahami kontekstual dan juga tekstual sebuah konsep dari pemerintahan, baik
itusecara kelembagaan maupun tidak departemen merupakan lembaga tinggi
pemerintahan yang mengurus suatu bidang pekerjaan negara yang dipimpin oleh seorang
menteri[1].
Demikian pula Indonesia sebagai Negara yang mempunyai kelembagaan dalam
struktur pemerintahannya.
1.2.Rumusan
Permasalahan
Sebagaimana dari latar belakan diatas kami kelompok
VII menemukan beberapa permasalahan yang sekiranya perlu dikaji dalam makalaha
ini untuk memperjelas arah materi yang akan dibahas pada makalah ini, oleh
karenaya beberpa poin pertanyaan dikira dapat mewakili permasalah yang akan
dikaji seperti halnya :
a. Definisi
dari Administrasi Departemen.
b. Bagaimanakah
pembagian departemen di Indonesia
c. Seperti
Apakah Hubungan antara departemen
d. Bagaimanakah
Pelayanan dari departemen di Indonesia.
Diatas merupakan
empat pertanyaan yang mewakili materi yang akan dibahaspada bab dua sekiranya
dapat memberikan gambaran tetang administrasi departemen Indonesia.
1.3.Tujuan
Pembuatan makalah ini mempunyai beberapa tujuan
yangingin dicapai oleh kelompok VII. Selain untuk menambah pengetahuan dan
sebagai bahan referensi literature pembaca makalhini dubuat untuk memenuhi
tugas terstruktur yang telah diberikan oleh dosen pengampu pada mata kulia
Sistem Administrasi Republik Indonesia (SANRI). Oleh karena itu semoga apa yang
menjadi tujuan kita bersama dapat tercapai dengan tidak mengebelakangkan nilai
kemanfaatan dari makalah ini.
1.4.Metode
Dalam penulisan makalah ini kami berusaha membuatnya
secara kolektifitas teamwork yang
baik, dengan cara mengumpulkan sumber refensi yang cukup untuk membuat makalah
ini diantaranya :
a. Studi
pustaka yaitu metode yang dilakukuan dengan cara
mencari refensi dari buku-buku sumber yang berkaitan dengan materi.
b. Studi
Dunia Maya
yaitu metode yang ditempuh dengan cara
mencari refensi dari internet untuk mendapatkan informasi yang lebih valid yang
didapatkan langsung di Website pemerintah.
c. Studi
Dialogis yaitu metode yang kami lakukan dengan
cara berdiskusi dalam kelompok untuk menyamakan perspektif.
BAB
II
ADMINSITRASI
DEPARTEMEN DI INDONESIA
2.1.
Definisi Administrasi Departemen
Administrasi
menurut Sondang P. Siagian (1994:3) merupakan keseluruhan proses kerjasama yang
dilakukan antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas
tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[2]
dalam bahasa Inggris adminstrasi “adminstrater”
merupakan kombinasi dari dua kata bahasa latin ad+ministrare, yang mengandung “to serve” melayani. Dalam kamus bahasa
inggris dikatakan bahwasanya “to
adminsitrater” adalah to manage
atau direct yang berarti mengelola
atau memerintah. Dengan kata lain adminsitrasi mengandung tiga arti yaitu to serve, to manage, dan direct. Menurut Prajudi Atmosudirjo yang
dikutip dari buku Bachsan Mustafa (2001:6) mengatakan bahwa adminstrasi mempunya tiga arti yaitu (1) Sebagai Aparatur, (2) Sebagai Fungsi (3) Sebagai Proses.[3]
Sebagaimana
kita tahu bahwa departemen merupakan
lembaga tinggi pemerintahan yg mengurus suatu bidang pekerjaan negara yang
dipimpin seorang menteri dan atau kepala[4].
Untuk menciptakan pelayanan publik yang baik di Indonesia kelembagaan
pemerintahnya terbagi keladalam dua yaitu lembaga yang memiliki departemen dan
lembaga non depertemen. Pembagian wewenang dan kuasanyapun diatur dalam undang –undang.
Departemen sendiri ada yang mempunyai jajaran hinggadaera ada juga yang tida
mempunyaijajaran didaerah, dalam pelaksanaanya departemen mempunyai tujuan dan
ruang lingkup berbeda dengan departemen yang lain.
2.2. Menteri Kabinet
Seperti
yang isebutkan dalam tujuh kunci pokok system pemerintahan Indonesia bahwa
untuk membantu presiden, dibentuk beberapa kementerian departemen, untuk
periode cabinet 1999-2004 susunan kabinet departemen yang dibentuk sebagai
berikut :
a.
Kementerian Dalam Negeri
b.
Kementerian luar negeri
c.
Kementerian Pertahanan
d.
Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia.
e.
Kementerian Keuangan.
f.
Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar