Materi 1
PENGERTIAN DAN TIPE TEORI ADMINISTRASI
NEGARA
A. Pengertian Teori Administrasi Negara
Teori
Secara umum ,
teori dipahami sebagai jargon atau ungkapan kata-kata yang kompleks untuk
menjelaskan kejadian yang nampak sederhana. Teori disamakan dengan pendapat,
opini, dugaan atau spekulasi. In
common usage, the word theory is often used to signify a conjecture, an opinion, , or a speculation…In
this usage , the word synonimous with hyphothesis as in “my theory is that he
never received my message” (Wikipedia)
Secara khusus , teori dalam lingkungan ilmu disebut
teori ilmiah. In science, a theory
is a mathematical or logical
explanation, or a testable model of the manner of interaction of a set
natural phenomena, capable of predicting future occurances or observations of
the same kind, and capable of being tested through experiment or otherwise
through empirical observation. (Wikipedia)
Berikut
beberapa pengertian teori yang dikemukakan beberapa pakar (dalam Darwin,1997):
Schattschneider :
Mendefinisikan
teori sebagai “the shortest way of saying
something important” (cara tersingkat untuk menyatakan sesuatu yang penting
). Misal konsep kemiskinan kultural merupakan cara
terpendek untuk menjelaskan bahwa kemiskinan bukan hanya gejala ekonomi tapi
tidak terlepas dari faktor budaya yang melekat pada orang miskin.
Joseph Eaton :
Merumuskan
teori sebagai “a network of ideas about
how two or more variables are related “ (jaringan ide yang menjelaskan
hubungan antara dua variable atau lebih).
Teresa L. Baker :
Menjelaskan
teori sebagai “a proposed explanation for a set of coordinated occurances, or
relationship” (penjelasan yang disusun untuk menerangkan relasi atau
peristiwa yang saling berkaitan)
Kerlinger :
Teori
adalah serangkaian konsep, definisi, dan proposisi yang saling berhubungan yang
disusun untuk memberikan gambaran yang sistematis tentang suatu fenomena ( A theory is a set of interrelated constructs (concepts),
definitions, and propositions that present a systematic view of
phenomena by specifying relations among variables, with the purpose of
explaining and predicting the phenomena).
Untuk menjembatani teori dan praktek
Harmon dan Meyer (dalam Darwin,1997) menyarankan agar teori (terutama dalam
konteks administrasi negara) haruslah bersifat praktis dalam pengertian
memiliki unsur-unsur diagnostik (bisa menjelaskan kenapa suatu situasi
problematis tertentu terjadi), moral (apakah tujuan tertentu dapat dikatakan
sebagai bermanfaat dan dengan cara apa) dan instrumental (bagaimana mencapai
tujuan).
Administrasi Negara
Merumuskan apa
yang dimaksud dengan administrasi negara atau administrasi publik tidaklah
sederhana. Setiap pakar membuat definisi yang berbeda-beda. Perbedaan versi
disebabkan karena setiap pakar cenderung
memandang administrasi negara dari satu sisi atau dimensi pokoknya, padahal
administrasi negara tidak cukup dipahami hanya dari satu dimensi saja. Karena
itu, problem dalam pendefinisian administrasi negara adalah tidak ada satu
definisi yang dapat menggambarkan secara ringkas dan jelas apa yang dimaksud
dengan administrasi negara.
Berikut ini
definisi administrasi negara menurut beberapa pakar :
Gerald Caiden (1982):
Adminisrasi negara melingkupi
segala kegiatan yang berhubungan dengan
penyelenggaraan urusan publik atau kebutuhan publik. Ruang lingkup
administrasi adalah bagaimana orang
mengorganisir diri mereka sebagai publik secara kolektif dan dengan tugas dan
kewajiban masing-masing memecahkan masalah publik untuk mencapai tujuan bersama.
Public administration refers to
the implementation of pronouncements made by recognized public officials
appointed to further collective interests. It includes the organization of
public affairs, social purposes and collective decision-making, the management
of public institutions, public offices and public property, and the
administration of the public officials, covering attitudes and behavior as wll
as actions
Nigro dan
Nigro (1984) :
Administrasi negara secara lebih khusus dapat dijelaskan
sbg apa yg dilakukan oleh pemerintah, terutama lembaga eksekutif (dengan sarana
birokrasi) , di dalam memecahkan masalah kemasyarakata/publik.
Harmon dan
Mayer :
Pelaku utama dalam penyelenggaraan administrasi.publik adalah
administrator publik, birokrat atau pegawai negeri. Mereka ini yang dibebani
tugas pemerintahan dan pelayanan publik sehari-hari .
Namun karena proses administrasi publik
sesungguhnya juga melibatkan banyak pihak di luar birokrasi pemerintah (seperti
pekerja sosial, LSM,ormas,dan lain-lain), maka sektor non negara yang
tindakannya mengatasnamakan kepentingan publik dan berdampak kepada masyarakat
luas, juga menjadi pusat perhatian administrasi publik.
Chandler dan Plano (dalam Yeremias
Keban,2004) :
Proses dimana
sumber daya dan personil publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk
memformulasikan, mengimplemetasikan, dan mengelola (manage) keputusan-keputusan
dalam kebijakan publik
Administrasi publik merupakan seni dan ilmu (art and science) yang ditujukan untuk
mengatur “public affair” dan
melaksanakan berbagai tugas yang telah ditetapkan. Sebagai suatu disiplin ilmu,
administrasi publik bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah publik melalui
perbaikan-perbaikan terutama di bidang organisasi , sumber daya manusia dan keuangan
Glen O. Stahl (dalam Caiden 1982) :
Karakteristik yang
membedakan administrasi publik dengan administrasi lainnya adalah :
- Pelayanan yang diselenggarakan administrasi publik lebih bersifat urgen
atau mendesak daripada diselenggarakan
organisasi swasta
- Pelayanan oleh organisasi publik (negara) pada umumnya bersifat
monopoli atau semi monopoli
- Kegiatan instansi negara (birokrasi) pada umumnya terikat pada hukum formal (kebijakan publik)
- Kegiatan
negara atau pemerintah selalu mendapat sorotan publik
- Pelayanan publik tidak terikat pada harga pasar
Yeremias T.Keban (2004) :
Hakekat administrasi
publik :
- Administrasi publik lebih berkaitan dengan dunia eksekutif, meskipun juga berkaitan dengan dunia yudikatif dan legislatif
- Administrasi publik berkenaan dengan formulasi dan implementasi
kebijakan publik
- Administrasi publik berkaitan dengan berbagai masalah manusiawi dan
usaha kerja sama untuk mengerjakan tugas-tugas pemerintah
- Meski berbeda dengan administrasi swasta tetapi administrasi publik
overlapping dengan administrasi swasta
- Administrasi Publik diarahkan
untuk menghasilkan barang dan jasa publik
- Administrasi
publik memiliki aspek teoritis dan praktis
Teori
Administrasi Negara
Ilmu
administrasi negara sejauh ini belum mampu menghasilkan teori yang secara
khusus dapat disebut sebagai teori administrasi negara. Selama ini, ilmu
administrasi negara mengadopsi atau meminjam teori-teori yang berkembang di
disiplin ilmu lain untuk digunakan menjelaskan aktivitas atau perilaku dalam
administrasi negara. Misalnya, motivasi dan partisipasi adalah konsep yang dikembangkan ilmu psikologi dan ilmu
politik, tetapi banyak dipakai dalam literatur administrasi negara untuk
menjelaskan fenomena administrasi negara.
Sulit kita
menemukan teori yang secara orisinil merupakan teori administrasi negara. Konsep
efisiensi dikembangkan ilmu ekonomi atau manajemen. Konsep birokrasi, kelompok
formal dan informal dari ilmu sosiologi. Karena itu, Caiden (1982)
menyatakan “Public administration has not yet develop a systematic body of theory
of its own. There are theories in public
administration, but there are few general theories of public administration…Meanwhile,
public administration have borrowed ideas, methods, techniques, and approaches
from other disciples and have applied them , with varying degrees of success ,
to public administration.
Sebagaimana dikatakan Caiden di atas, ilmu
administrasi negara belum mampu
mengembangkan teorinya sendiri. Ada banyak teori dalam administrasi negara, tapi
sedikit sekali teori umum tentang administrasi negara. Yang disebut sebagai
teori administrasi selama ini sesungguhnya merupakan ide , konsep, metode
atau teori yang dipinjam dari ilmu lain.
Stephen
Bailey (dalam Caiden 1982 ) menyatakan teori administrasi negara adalah :
…the whole body of human knowledge whatever
appears relevant and useful in explaining the nature of public administration,
verifiable through observation or experiment and capable of predicting the
behavior of public organizations and the people who compose them and come into
contact with them.
Bailey wants public administration theories to prescribe :
•
What conditions and relationships should
exist in public administration ?
•
How should government be organized ?
•
How should public servants be selected ?
•
How should authority and responsibility be
assigned in public agencies ?
•
What principles should govern direction ?
Pendapat Bailey di atas menyatakan bahwa
teori administrasi negara mencakup semua ilmu (teori) yang relevan dan berguna
untuk menjelaskan hakekat administrasi negara, yakni menjelaskan : kondisi dan
relasi dalam administrasi negara, bagaimana mengorganisir pemerintahan,
menyeleksi pegawai, pelimpahan wewenang dan pertanggungjawaban, serta
prinsip-prinsip dalam administrasi negara.
Adapun tujuan teori
administrasi negara menurut Bailey adalah :
…to draw together the insight of humanities
and the validated propositions of the social and behavioral sciences and to
apply the insights and propositions to the tasks of improving the processes of
government and aimed at achieving politically legitimated goals by
constitutionally mandated means.
Melihat karakteristik teori administrasi
negara yang cenderung lintas disiplin, Bailey (dalam Darwin, 1997) berpendapat
bahwa semua teori (dari disiplin ilmu mana pun) yang berguna untuk memberikan
gambaran teoritis baik dalam bentuk wawasan atau proposisi dalam rangka
meningkatkan kualitas proses administrasi pemerintahan adalah teori
administrasi negara, atau paling tidak, layak dimasukkan dalam literatur
administrasi negara dan diterapkan dalam
praktek administrasi negara
B. Tipe-Tipe
Teori Administrasi Negara
Bailey (dalam Darwin,1997) menjelaskan
empat macam teori yang secara keseluruhan dapat memberikan kontribusi terhadap
praktek administrasi negara, yaitu :
•
Teori Deskriptif – eksplanatif
•
Teori Normatif
•
Teori Asumtif
•
Teori Instrumental
Teori Deskriptif Eksplanatif
Teori
deskriptif-eksplanatif memberikan penjelasan secara abstrak realitas
administrasi negara baik dalam bentuk konsep, proposisi, atau hukum (dalil).
Misalnya, konsep hirarki dari organisasi formal. Konsep ini menjelaskan ciri
umum dari organisasi formal yaitu adanya penjenjangan dalam struktur
organisasi.
Pada dasarnya
teori deskriptif–eksplanatif menjawab dua pertanyaan dasar : apa dan mengapa (apa
berhubungan dengan apa). Pertanyaan apa : menuntut jawaban deskriptif
mengenai suatu realitas yang dijelaskan secara abstrak ke dalam suatu konsep
tertentu. Misal : hirarki organisasi formal , konflik peran, dsb. Pertanyaan mengapa atau apa berhubungan dengan
apa menuntut jawaban eksplanatif atau diagnostik mengenai keterkaitan antara
konsep abstrak tertentu dengan konsep abstrak lainnya. Misalnya, konflik
peranan berhubungan dengan tipe kegiatan apakah departemental atau koordinatif.
Kegiatan yang dilaksanakan satu departemen kurang begitu menimbulkan konflik
peran dibanding jika kegiatan dilaksanakan secara koordinatif.
Teori Normatif
Teori normatif
bertujuan menjelaskan situasi
administrasi masa mendatang secara prospektif. Termasuk dalam teori ini adalah
pernyataan atau penjelasan-penjelasan yang bersifat utopia yaitu suatu
cita-cita yang sangat idealistis.
Teori normatif juga dapat dikembangkan
dengan merumuskan kriteria-kriteria normatif yang lebih spesifik seperti
efisiensi, efektivitas, responsivitas, akutabilitas, demokrasi, dan sebagainya.
Teori normatif memberikan rekomendasi ke arah mana suatu realitas harus
dikembangkan atau perlu dirubah dengan menawarkan kriteria-kriteria normatif
tertentu.
Persoalan dalam teori normatif adalah
bahwa kriteria-kriteria normatif yang ditawarkan tidak selalu mendukung bahkan bisa saling
bertentangan. Misalnya, penekanan yang terlalu tinggi pada efisiensi dapat
mengorbankan pemerataan (equity). Sentralisasi yang berlebihan dapat menghambat
atau membunuh nilai-nilai demokrasi seperti partisipasi, akuntabilitas publik,
transparansi dan pemberdayaan masyarakat.
Kriteria-kriteria normatif dalam teori
administrasi seringkali terkesan ambisius. Kontradiktif dan relatif (dibatasi
ruang dan waktu). Namun teori normatif tetaplah penting karena kemajuan
administrasi negara akan lebih terarah bila terlebih dahulu ditentukan kriteria
yang tepat untuk mengukur kemajuan tersebut.
Teori Asumtif
Teori asumtif menekankan
pada prakondisi atau anggapan adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau
proposisi yang hendak dibangun. Menurut Bailey teori administrasi lemah dalam menyatakan
asumsi-asumsi dasar tentang sifat manusia dan institusi. Tanpa asumsi yang
jelas membuat teori menjadi utopis atau ahistoris karena tidak jelas dasar
berpijaknya.
Contoh teori
asumtif dalam administrasi publik adalah Teori X dan Y dari Douglas McGregor.
Teori ini mengemukakan sua jenis asumsi yang berlawanan tentang sifat manusia.
Teori X berasumsi bahwa pada dasarnya manusia malas dan suka menghindari
pekerjaan, sedang teori Y berasumsi
bahwa manusia memiliki kemauan
untuk bekerja dan memiliki kemampuan untuk mengemban tanggungjawab yang
dibebankan kepadanya. Masing-masing asumsi ini mempunyai implikasi dalam
pengembangan teori manajemen atau kepemimpinan dalam organisasi.
Teori Instrumental
Pertanyaan pokok
yang dijawab dalam teori ini adalah ’bagaimana’ dan ’kapan’. Teori
instrumental merupakan tindak lanjut
dari proposisi “jika – karena”. Misalnya : Jika sistem administrasi berlangsung
secara begini dan begitu, karena ini dan itu atau jika desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas
birokrasi, maka strategi, tehnik, alat apa yang dikembangkan untuk
menunjangnya.
Analisis
kebijakan adalah contoh teori instrumentasl. Analisis kebijakan banyak
menyumbangkan atau mengaplikasikan tehnik baik kuantitatif – aplikasi regresi,
riset operasi, analisis biaya dan manfaat – maupun kualitatif (rasional maupun
intuitif) untuk menjawab pertanyaan ’bagaimana’ dan ’kapan’ Jawaban terhadap
pertanyaan ini berguna sebagai rekomendasi kepada pengambil kebijakan dalam
menentukan langkah-langkah konkrit dalam proses kebijakan publik.
Sumber :
Jay M. Shafrittz
dan Albert C.Hyde.1997. Classic
of Public Administration. Harcourt Brace College
Publishers. Florida.
George Frederickson. 1997. The Spirit of
Public Administration. Jossey-Bass Publisher. San Fransisco.
Gerald Caiden. 1982. Public Administration. Palisades
Publisher. California.
Muhadjir Darwin.
Teori Administrasi. Program Studi Magister Ilmu Administrasi Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus
1945 Surabaya. Modul Kuliah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar